MENINGKATKAN KESADARAN MASYARAKAT TERHADAP BAHAYA JUDI ONLINE MELALUI EDUKASI DI DUKUH NGLENCONG, DESA KEMUSU
DOI:
https://doi.org/10.31004/jrppm.v2i2.267Keywords:
Bahaya Judi Online, Edukasi, Kesadaran Masyarakat, Pencegahan, SosialisasiAbstract
Judi online menjadi salah satu permasalahan sosial yang dapat menimbulkan dampak ekonomi, sosial, dan psikologis bagi masyarakat. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat Dukuh Nglencong, Desa Kemusu, mengenai bahaya dan pencegahan judi online. Metode yang digunakan adalah edukasi dan sosialisasi melalui penyampaian materi, diskusi, dan tanya jawab. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman masyarakat mengenai risiko judi online serta pentingnya menghindari aktivitas perjudian. Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung upaya pencegahan judi online di lingkungan masyarakat.
References
Fitriani, A. Q. Z., Najichah, P., & Putri, I. E. (2025). Dampak Kecanduan Judi Online: Antara Hiburan dan Ketergantungan Kompulsif. Jurnal Pusat Inovasi Masyarakat (JPIM), 2(1), 130–136.
Kosat, R. I., Keraf, A., & Ratu, F. (2025). Dinamika Psikologis Perilaku Judi Online Pada Remaja. Jurnal Global Ilmiah, 2(12), 1143–1154.
Riansyah, A. N., & Fatmah, N. (2026). Dinamika Psikologi Perilaku Judol pada Remaja: Studi Kasus Fenomenologi Penyakit Masyarakat. Jurnal Ilmiah Research Student (JIRS), 3(2), 78–85.
Sari, A. K., et al. (2024). Judol dan Kesehatan Mental: Tinjauan Dampak Stres dan Kecemasan Akibat Tekanan Finansial. Al-Hikmah: Jurnal Dakwah dan Komunikasi, 3(2), 31–44.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Windi Arini, Dika Riska Daputra, Ratna Febriana, Wahyu Tri Apriyanto, Ismail Nurcahyo, Burham Pranawa

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.



