Harmonisasi Akrab NU dan Muhammadiyah di Desa Jatipurwo: Mekanisme Integrasi Sosial Komunitas Basis dalam Menjaga Kerukunan
DOI:
https://doi.org/10.31004/jrppm.v1i3.72Keywords:
Harmonisasi, Integrasi Sosial, NU, Muhammadiyah, Etika Pekewuh, Pragmatisme SosialAbstract
Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah merupakan dua organisasi Islam terbesar yang secara historis memiliki perbedaan pandangan signifikan terkait masalah ajaran agama (furu’iyah) dan praktik kebudayaan, yang berpotensi menimbulkan ketegangan di tingkat elit. Kontras dengan potensi tersebut, Desa Jatipurwo justru menampilkan pola Harmonisasi Akrab dan Integrasi Sosial Fungsional yang kuat di tingkat komunitas basis. Penelitian ini hadir untuk mengisi celah pengetahuan dengan menganalisis bentuk interaksi asosiatif serta mengidentifikasi faktor sosial dan budaya dominan yang menjaga harmonisasi berkelanjutan. Penelitian menggunakan pendekatan Kualitatif dan metode Studi Kasus (Case Study) di Desa Jatipurwo.
Hasil penelitian menunjukkan Integrasi Sosial terwujud melalui Interaksi Asosiatif dalam bentuk Akomodasi dan Kerja Sama. Akomodasi terlihat dari partisipasi aktif warga Muhammadiyah dalam Syukuran/Tahlilan 17 Agustusan, di mana ritual tersebut direposisi maknanya menjadi medium spiritual nasionalis yang inklusif. Kerja Sama tampak dalam sinergi pengelola TPQ NU dan Muhammadiyah serta kegiatan keagamaan ibu-ibu PKK yang berfungsi sebagai wadah netral dan fungsional.
Kesimpulan penelitian menegaskan bahwa harmonisasi di Jatipurwo adalah kemenangan pragmatisme lokal atas ideologi formalistik. Faktor penentu utama adalah Etika Pekewuh (Keengganan Sosial atau Sungkan), yang berfungsi sebagai mekanisme kendali sosial, secara pragmatis mencegah anggota kedua ormas menonjolkan perbedaan furu’iyah di ranah publik. Faktor ini didukung oleh Solidaritas Mekanik dan Pragmatisme Sosial, yaitu kesadaran fungsional bahwa kelangsungan hidup komunal menuntut saling membutuhkan tanpa memandang afiliasi ormas. Desa Jatipurwo menjadi model keberhasilan integrasi sosial berbasis budaya lokal.
References
Hidayat, M. (2020). Dakwah Kontemporer LDII. Yogyakarta: Insan Madani.
Durkheim, Emile. 2013. Pembagian Kerja Sosial (The Division of Labour in Society). Diterjemahkan oleh Huzeimah Hanum. Jakarta: Prenadamedia Group.
Hefner, Robert W. 2001. Civil Islam: Muslims and Democratization in Indonesia. Diterjemahkan oleh Ihsan A. H. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Ricklefs, M. C. 2008. A History of Modern Indonesia Since c. 1200. Edisi Keempat. Jakarta: Serambi Ilmu Semesta.
Safei, Agus Ahmad. 2020. Sosiologi Toleransi: Kontestasi, Akomodasi, Harmoni. Sleman: Deepublish.
Soekanto, Soerjono. 2012. Sosiologi Suatu Pengantar. Cet. ke-45. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Fakhri, M. (2025). Peran Budaya dalam Meningkatkan Toleransi dan Kerukunan Beragama di Masyarakat. EDUCAZIONE: Jurnal Multidisiplin, 1(1).
Jamal, Mulyono, dan Muhammad Abdul Aziz. 2015. "Metodologi Istinbath Muhammadiyah dan NU: (Kajian Perbandingan Majelis Tarjih dan Lajnah Bahtsul Masail)." Ijtihad: Jurnal Wacana Hukum Islam dan Humaniora 15 (1).
Jamil, M., et al. (2024). Peran Muhammadiyah dalam Moderasi Beragama di Indonesia. Masterpiece: Journal of Islamic Studies and Social Sciences.
Mubarok, Z. (2024). Interaksi Sosial Nahdlatul Ulama (NU) Dan Muhammadiyah Di Desa Sungai Korang. Sosial Simbiosis, 1(2).
Nurhadi, D. (2024). Solidaritas Sosial Masyarakat Desa dalam Mempertahankan Tradisi Lokal. Jurnal Studi Sosial dan Ilmu Politik, 8(2).
Subandi. (2025). Islam Nusantara dalam Kerukunan Umat Beragama. KARAKTER, 2(2).
Sumual, dkk. (2024). Solidaritas Sosial Petani Padi Sawah Nagari III Koto Aur Malintang. Jurnal ISO: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora, 4(2).
Setyowati, D., & Hidayat, R. (2023). Integrasi Nilai Kearifan Lokal dalam Resolusi Konflik Sosial Masyarakat Jawa. Jurnal Sosiologi Hukum, 10(1).
Yusrifa, Fitria. 2022. "Pekewuh: Etika Makan Masyarakat Jawa dan Implikasinya Terhadap Peningkatan Kuantitas Sampah Makanan." Jurnal Paradigma: Jurnal Multidisipliner Mahasiswa Pascasarjana Indonesia 3 (2).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Hena Rachmawati, Khalishatul Fajri, Mubarok Mubarok, Angga Rislam Tio

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.



